Kamis, 28 Mei 2009

Peringatan Cytotec

CYTOTEC DRUG LABEL


WARNINGS.........!!!


CYTOTEC (MISOPROSTOL) ADMINISTRATION TO WOMEN WHO ARE PREGNANT CAN CAUSE ABORTION, PREMATURE BIRTH, OR BIRTH DEFECTS. UTERINE RUPTURE HAS BEEN REPORTED WHEN CYTOTEC WAS ADMINISTERED IN PREGNANT WOMEN TO INDUCE LABOR OR TO INDUCE ABORTION BEYOND THE EIGHTH WEEK OF PREGNANCY (see also PRECAUTIONS, and LABOR AND DELIVERY). CYTOTEC SHOULD NOT BE TAKEN BY PREGNANT WOMEN TO REDUCE THE RISK OF ULCERS INDUCED BY NON-STEROIDAL ANTI-INFLAMMATORY DRUGS (NSAIDS) (See CONTRAINDICATIONS, WARNINGS and PRECAUTIONS).

PATIENTS MUST BE ADVISED OF THE ABORTIFACIENT PROPERTY AND WARNED NOT TO GIVE THE DRUG TO OTHERS.

Cytotec should not be used for reducing the risk of NSAID-induced ulcers in women of childbearing potential unless the patient is at high risk of complications from gastric
ulcers associated with use of the NSAID, or is at high risk of developing gastric ulceration. In such patients, Cytotec may be prescribed if the patient

· has had a negative serum pregnancy test within 2 weeks prior to beginning therapy.
· is capable of complying with effective contraceptive measures.
· has received both oral and written warnings of the hazards of misoprostol, the risk of possible contraception failure, and the danger to other women of childbearing potential should the drug be taken by mistake.
· will begin Cytotec only on the second or third day of the next normal menstrual period.

source:
http://www.fda.gov/cder/foi/label/2002/19268slr037.pdf

Cytotec berbahaya. Awasi Penggunaannya


Di Indonesia, Cytotec banyak dipergunakan untuk berbagai keperluan, terlebih untuk wanita hamil. Padahal obat tersebut terlarang dikonsumsi wanita sedang mengandung. Meski berdasar literatur Cytotec belum dimasukkan dalam daftar obat untuk kehamilan, tetapi obat ini sudah lama dipergunakan misalnya, disalahgunakan untuk aborsi.

Ahli kebidanan dan penyakit kandungan, Prof dokter Untung Praptohardjo SpOG mengatakan, pemerintah semestinya melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan obat ini. "Saya menilai pengawasan pemerintah sangat minim dan susah diharapkan.

Kasus aborsi ilegal yang dilakukan dokter Kokok Hadyanto yang mencuat ke permukaan beberapa waktu lalu, baru salah satu kasus. Mungkin masih banyak yang lainnya," ungkap ayah dengan empat anak yang pernah mengajar di Fakultas Ilmu Kedokteran Undip sejak tahun 1962 hingga tahun 2005 ini, dalam keterangan persnya di Gedung Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jateng, Sabtu (12/8).

Kendati demikian, pria kelahiran Temanggung tahun 1935 ini memaparkan, kesalahan dalam penyalahgunaan obat ini bukan disebabkan si pembuat, melainkan pada si pemakai. Sebab perusahaan yang memproduksi obat itu sudah memberi peringatan efek bahayanya bagi wanita hamil.

Penasihat PKBI ini menuturkan, Cytotec sebenarnya untuk mengobati ulkus lambung yang gejalanya mirip dengan orang hamil. Obat ini berisi mesoprostol, yang memiliki tiga efek samping, yaitu diare, nyeri perut, uterotonik.

Hingga kini, tutur Untung, mesoprostol sebagai bahan induksi persalinan masih menjadi perdebatan. Karena itu, perlu dilakukan penelitian guna membandingkannya dengan obat yang sudah diakui. Induksi adalah usaha manusia untuk membuat supaya seorang ibu hamil timbul kontraksi. Dalam hal ini, pemakaian mesoprostol harus hati-hati dan pengawasan ketat.

Pemakaian berlebihan bisa menjadi hiperkontraksi yang menyebabkan kesakitan atau gawat bayi. Tidak jarang persalinan tersebut harus melalui operasi sesar. Jika penggunaan berlebihan ini terlambat diantisipasi, bisa mengakibatkan terjadinya robekan jalan lahir atau terjadi pendarahan. Karena itu, pengobatannya harus dengan histerektomi.

Bila terjadi pendarahan, keadaannya akan fatal karena pendarahan tidak bisa dihentikan walaupun dengan histerektomi. Dengan Cytotec, jaringan uterus menjadi rapuh dan sukar dijahit.

Berkenaan dengan praktik aborsi, Untung menguraikan, memang bila obat ini dimasukkan ke dalam vagina maka portio yang terkena obat ini akan menjadi lembut dan apa yang ada di dalamnya bisa keluar.

Dengan obat ini akan timbul kontraksi atau mules-mules, janin yang ada di dalamnya meninggal dan akhirnya timbul pendarahan.

"Pendarahan ini kadang-kadang sampai lama dan akhirnya harus dihentikan dengan kuret." (H30-18s)

Sumber : http://www.suaramerdeka.com/harian/0608/14/kot03.htm